Konstitusi di Indonesia
Posted by marsaja pada Agustus 24, 2008
Ringkasan Materi : Kelas VIII Bab II
Konstitusi di Indonesia
Difinisi konstitusi adalah aturan dasar mengenai ketatanegaraan suatu negara. Kedudukannya merupakan hukum dasar dan hukum tertinggi. Konstitusi memiliki dua sifat yaitu kaku dan luwes. Adapun fungsi konstitusi adalah membatasi kekuasaan dan menjamin HAM. Isinya berupa pernyataan luhur, struktur dan organisasi negara, jaminan HAM, prosedur perubahan, dan larangan perubahan tertentu. Konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia terdiri dari 1. UUD 1945 (Konstitusi I), 2. KOnstitusi RIS 1949, 3. UUDS 1950, 4. UUD 1945 Amandemen. Amandemen konstitusi terdiri dari pengertian, hasil-hasil dan sikap yang seharusnya positif-kritis dan mendukung terhadap proses Amandemen UUD 1945. Pelaksanaan Konstitusi di Indonesia pernah terjadi penyimpangan, yang mana bertujuan untuk menjadi pelajaran bagi masa depan.
Pesan Bijak :
1. “Di dalam negara-negara yang mendasarkan dirinya atas demokrasi konstitusional, UUD mempunyai fungsi yang khas yaitu membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa sehingga penyelenggaan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang”. (Miriam Budiharjo).
2. “Kekuasaan cenderung diselewengkan, semakin besar kekuasaan, semakin besar kecenderungan untuk diselewengkan”. (Lord Acton)
KORLABSAR berkata
SAYA INGI LEBIH BANYAK LAGI TTG KONSTITUSI
maria berkata
iuhh ..
cpa loe ?!
DLawliet berkata
mksh
Anyone berkata
lagi dong,
dimas berkata
tulisannya bagus sekali, makasih ya
leo berkata
ehmmm,,,,penjelasan tentang konstitusi di indonesia diperjelas lagi donk…..
Hrzfir berkata
izin copas…
Diiaz berkata
kurang banyak wie isi.ne….
eka yuliyanti berkata
hai,jangan sering main ya? belajar aja
Evelyn berkata
bisa diperjelas lagi tentang konstitusinya?
thks…
dinda yesung berkata
ada berapa macam konstitusi di indonesia? apa saja isi konstitusi di indonesia? kontitusi apa saja yang berlaku di indonesia? kedudukan dan fungsi konstitusi di indonesia?
zaenal berkata
kurang lengkap…
septyan berkata
bagus kiranya semua anak bangsa bisa melihatnya
chikachiko berkata
kurang banyak! zz tolong lbh diperjelas yaa
Rizka Rahamtullah berkata
tolong Bayankin lagi donk penjelasannya…!
maghfira berkata
Hore…akhirnya bisa ngerjain tugas
ganteng berkata
banyakin lagi dong penjelasannya
supaya bisa mngetahui lebih banyak lagi.
dan bisa memahasi lebih detail lagi
Cret berkata
Di mandan akeh ea penjelasane
Siti nurfaidah berkata
gG jElAszz bGt SIhcccc pnjelsan’aaaaaaaaaa…….
yerico berkata
kurang lengkap nih!!!
Sherly Indriana berkata
kurang jelas…………..?????? tolong diperjelas lagiiiiiiiiiiiiii !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!111
adHellz berkata
banyakin lg donkkk
hana berkata
kurang sedikit isinya
harry smart berkata
sya tdak bsa memahami konstitusi di indonesia ?
karna penjelasannya tdak ada
YUNI BERKATA berkata
gk lngkap banget ne,,,,,kurang di perjelas